Breaking

Tampilkan postingan dengan label NARKOBA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NARKOBA. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Januari 2018

Januari 17, 2018

Bawa ganja, Dedi Dores terjaring razia polisi di Bengkalis

Bawa ganja, Dedi Dores terjaring razia polisi di Bengkalis




juraganqq.net - Polisi menangkap Dedi Dores (29), dan dua temannya karena terlibat narkoba jenis daun ganja. Mereka ditangkap saat polisi menggelar razia rutin di jalan Jenderal Sudirman Desa Sungai Siput Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Riau.




"Ada tiga pelaku yang terjaring Operasi razia karena kedapatan bawa narkoba. Mereka yaitu Dedi Dores, Kurniadi (26) dan Hendri," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni kepada juraganqq.net , Rabu (17/1).

Dedi Dores dan Kurniadi merupakan warga Desa Selat Guntung Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak. Sedangkan Hendri adalah warga Desa Lubuk Muda Kabupaten Bengkalis.

"Barang bukti narkoba yang diamankan dari mereka berupa 4 paket kecil daun ganja kering dalam plastik bening, 2 ons daun ganja, dan satu sepeda motor Vario," kata Abas.

Dijelaskan Abas, awalnya Kapolsek Siak Kecil Iptu Sunaro bersama beberapa anak buahnya menggelar razia pada Selasa (16/1) di Jalan Jenderal Sudirman Desa Sungai Siput Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis.

"Namun belum berapa lama melaksanakan razia tiba-tibaa melintas sepeda motor Vario dari arah Sungai Pakning menuju ke arah Pekanbaru, dikendarai Kurniadi berbonceng dengan Dedi Dores," ucap Abas.

Melihat gelagat mereka mencurigakan, polisi melakukan penyetopan terhadap keduanya. Penggeledahan pun dilakukan petugas terhadap kendaraan mereka. Hasilnya, polisi menemukan 4 paket daun ganja kering.

Dari hasil tersebut, polisi menanyakan dari mana mereka dapat ganja itu. Dedi Dores dan temannya pun mengaku asal usul narkoba tersebut. Setelah mendapat pengakuan, polisi melakukan pencarian terhadap pengedarnya.

"Kemudian petugas berhasil menangkap Hendri di Desa Lubuk Muda. Dia lah yang menjual ganja itu kepada dua pelaku sebelumnya. Darinya petugas menyita ganja kering 2 ons," jelas Abas.


Saat ini, Dedi Dores dan kedua temannya ditahan di Mapolsek Siak Kecil. Barang bukti ganja dan sepeda motor milik mereka pun disita polisi.[rhm]




Senin, 15 Januari 2018

Januari 15, 2018

Cerita penyelundup sabu 1 ton ngaku liburan dan minta dipandu Komala Sari

Cerita penyelundup sabu 1 ton ngaku liburan dan minta dipandu Komala Sari

 
 juraganqq.net - Para penyelundup sabu sebanyak 1 ton asal Taiwan sebelum penyergapan berada di Jakarta selama beberapa hari. Mereka juga sempat menginap di sebuah hotel di bilangan Jakarta Barat.


Untuk kelancaran mobilitasnya di Jakarta dan juga saat berada di kawasan Pantai Anyer, para terdakwa ini menggunakan dua mobil jenis Innova berwarna silver dan hitam. Mobil tersebut disewa di penyewaan mobil di kawasan Tanah Abang.

Para terdakwa ini juga beralasan berlibur dan meminta bantuan seorang perempuan bernama Siti Komala Sari sebagai pemandunya. Hal itu diungkapkan saksi Bripka Muhammad Sanudin saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/1). Sanudin adalan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ikut melakukan penyergapan pada tanggal 13 Juli 2017 di kawasan Anyer.

Kepada Mala, salah seorang penyelundup Li Ming Hui yang tewas tertembak saat penyergapan mengaku sedang berlibur. Mereka berkomunikasi melalui aplikasi obrolan WeChat.

"Mala kenal dengan Hui yang meninggal melalui WeChat dan dalam komunikasi itu ia mengajak Mala. Li Ming Hui minta tolong karena sedang berlibur agar dibantu dan dipandu," jelasnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Haruno.

Saksi sempat menduga Mala adalah bagian dari komplotan penyelundup ini. Karena diketahui pula bahwa Mala yang memfasilitasi para penyelundup saat menyewa dua mobil.

Untuk itulah para saksi terus mengikuti pergerakan para penyelundup ini. Namun Mala sendiri tak tahu yang difasilitasi adalah penyelundup narkoba. Itu diketahui saat para saksi mengikuti para terdakwa saat sedang makan malam dimana ada Mala dan Mala diketahui adalah orang Indonesia. Mala dan pemilik tempat penyewaan mobil rencananya akan dihadirkan dalam persidangan sebagimana permintaan majelis hakim.

Para penyelundup ini dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 132 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. Ada delapan terdakwa dalam kasus ini dimana semuanya adalah warga negara Taiwan. Tiga orang ialah yang bertugas di darat mengangkut 51 karung sabu dari kapal dengan mobil sewaan dan lima orang lainnya merupakan awak kapal Wanderlust. [ded]




Senin, 08 Januari 2018

Januari 08, 2018

Sakit, Jennifer Dunn batal dikonfrontir dengan FS terkait pembelian sabu

Sakit, Jennifer Dunn batal dikonfrontir dengan FS terkait pembelian sabu


Juraganqq.net - Penyidik Narkoba Polda Metro Jaya rencananya bakal mengonfrontir tersangka kepemilikan narkoba Jennifer Dunn alias Jedun dengan tersangka FS. Namun alasan kesehatan, konfrontir batal dilakukan.


"Hari ini kan rencananya Jedun di BAP tambahan sesuai janji kita kemarin ada BAP tambahan, tapi sampai siang tadi kondisinya kurang enak badan jadi hari ini sementara ditunda. Mudah-mudahan kalau besok atau lusa ada kesempatan yang baik akan kita lanjutkan BAP tambahan," kata Kuasa hukum Jedun, Pieter Ell di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/1).

Soal keterangan berbeda antara Jedun dan FS saat diperiksa pertama kalinya, Pieter mengaku belum tahu detilnya. Sebab, kliennya belum bisa ditanyai karena sakit.

"Kita enggak pernah bicara secara detail, karena kondisi psikisnya sedang seperti itu. Bicara-bicara ringan aja. Sampai detik-detik jelang penahanan kondisi kurang stabil sampai menangis, maka hal-hal berat tidak kita tanyakan," ujarnya.

Perihal sakit Jedun, Pieter belum mengetahui sakit apa. Jika dilihat dari tensinya, masih dalam batas normal.

"Kalau sebelum ditahan kan diperiksa tensinya normal makanya ditahan. Tapi ya namanya manusia biasa pasti drop ya karena namanya pengguna ya, penyalahan gunaan narkoba sakit ya," jelas Pieter.

Sebelumnya, penyidik ingin menanyakan pemesanan sabu oleh Jedun yang saat diperiksa keterangannya berbeda dengan FS, kurir sabu.

"Ada agenda untuk hari ini, dari penyidik menyampaikan akan ada konfrontasi. Kami akan konfrontasi antara tersangka JD dengan FS. Ini dilaksanakan dengan antara adanya kaitan keterangan antara JD dengan FS tidak sama. (Misalnya) Masalah beberapa kali dia pesan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/1). [lia]


Sabtu, 06 Januari 2018

Januari 06, 2018

Kapolda Metro jenguk Brigadir Rizal, polisi dianiaya bandar narkoba

Kapolda Metro jenguk Brigadir Rizal, polisi dianiaya bandar narkoba



Juraganqq.net - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Aziz menyambangi Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kedatangannya untuk menjenguk anggota Sat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Brigadir Rizal Taufik, yang dipukul dengan benda tumpul oleh bandar narkoba saat melakukan penangkapan.


Pantauan juraganqq.net, Idham tiba di RS Polri, sekitar pukul 20.34 Wib. Sesampainya di lokasi, Idham terlebih dahulu ke ruang utama RS Polri yang memang sudah ditunggu oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi dan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya.

Setelah itu, dirinya yang didampingi oleh jajarannya itu langsung menuju ke ruang ICU B yang berada di lantai 2. Sampai saat ini belum ada pernyataan yang disampaikan Idham terkait hal itu

Sebelumnya Kanit II Sat Resnarkoba Polres Jakarta Barat, AKP Achmad Ardy mengatakan bahwa Rizal mengalami pendarahan di bagian otak. Rizal pun harus dioperasi dan dilakukan sejak pukul 17.30 Wib.

"Ada pendarahan dalam di bagian samping kanan dan kiri otak. Dan juga ada retak tengkorak di bagian dahi. Tapi saat ini kondisi masih stabil dan sadar," kata Ardy di RS Polri, Jakarta Timur, Sabtu (6/1).

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan Brigadir Rizal mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul.

"Lukanya retak di kepala bagian depan atau dahi dan pendarahan otak bagian belakang," ujar Suhermanto dalam pesan singkatnya.

Suherman menjelaskan saat itu tim Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berupaya membekuk bandar narkoba. Tim melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli.

"Sebelumnya anggota sudah melakukan konsolidasi dengan pospol setempat. Itu sekitar pukul 18.00 Wib," jelas Suhermanto.

Akhirnya, disepakati Brigadir Rizal dan rekannya menuju lokasi, tepatnya di pinggir rel kereta api. "Sementara sisa personel menunggu aba-aba dari Brigadir Rizal di seberang rel kereta untuk melakukan penindakan," bebernya.

"Beberapa saat kemudian terdengar tembakan peringatan Sebanyak satu kali dari Brigadir Rizal Taufik, kemudian tim sesegera mungkin menuju TKP," tuturnya.

Sesampainya, di TKP anggota sudah menemukan korban tergelak bawah tangga salah satu rumah di kawasan tersebut. [rhm]


Jumat, 05 Januari 2018

Januari 05, 2018

Sebelum digerebek polisi, Luthfi bersama keluarga tinggalkan rumah

Sebelum digerebek polisi, Luthfi bersama keluarga tinggalkan rumah



Jurganqq.net - Lilis, istri Luthfi, pelaku penyelundupan 1,3 ton ganja diketahui sering membuat status galau di aplikasi perpesanan. Hal itu diungkapkan Ima, tetangga Luthfi. Ima sering berkomunikasi dengan Lilis namun hanya sebatas hal biasa. Lilis sering curhat padanya soal sikap suaminya yang diduga memiliki hubungan dengan wanita lain


"Kalau statusnya sedang galau saya sering ngasih support. Saya bilang yang sabar ya Lis," kata Ima, Jumat (5/1).

Ima hanya mengetahui kalau Lilis ada masalah dengan suaminya lewat status saja. Namun Ima tidak mengetahui detail persoalannya. "Saya malah kaget tahu-tahu semalam ada geledah rumah dia sama polisi. Enggak nyangka juga karena narkoba," ceritanya.

Namun sebelum polisi menggeledah, Luthfi dan Lilis sudah pergi terlebih dulu. "Enggak biasanya sih nyalain lampu siang-siang," katanya.

Luthfi dan keluarganya pergi menggunakan mobil pada Kamis siang. Kemudian sore harinya ada mobil bak terbuka yang datang dan mengambil burung peliharaan Luthfi. "Habis isya baru polisi datang tapi sudah kosong," tutur Ima.

Sebelum pergi Lilis sempat menanyakan kontrakan pada Ima. Dia berkelit hendak mencari kontrakan untuk saudaranya. Selain itu dia juga sempat membuat status yang menandakan akan pergi dari rumah tersebut. "Dia (Lilis) bikin status malam ini terakhir kita tidur di sini ya de," terangnya.

Ima tak menaruh curiga ataupun mengomentari status Lilis. Dia baru menyadari maksud status tersebut setelah ada penggeledahan. Dia menduga ada kaitan antara status tersebut dengan penggeledahan sehingga Lilis meninggalkan rumah itu.

"Enggak tahu ke mana perginya. Saya sudah tidak komunikasi lagi dengan dia," tutupnya. [cob]

Rabu, 03 Januari 2018

Januari 03, 2018

'Tercyduk', Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Pesta Sabu

'Tercyduk', Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Pesta Sabu

JuraganQQ.net -  Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Sherly Djou tertangkap tangan menggunakan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).


Perempuan berhijab ini diamankan bersama rekannya bernama Leni Neu di salah satu rumah di Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Penangkapan istri Wakil Wali Kota Gorontalo ini terjadi pada Selasa malam, 2 Januari 2018, sekira pukul 22.00 waktu setempat.

."Ada barang bukti berupa satu buah alat hisap sabu, tiga sachet sabu, korek api gas dan enam handphone," ujar Kepala BNN Gorontalo Brigjen Pol Oneng Subroto, Rabu, 3 Januari 2018.

BNN memastikan kedua perempuan itu telah dinyatakan positif menggunakan narkoba dari pemeriksaan tes urine. "Keduanya masih diperiksa soal kepemilikan sabu-sabu," ujar Oneng.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum dari istri Wakil Wali Kota Gorontalo Salahudin Pakaya menyebutkan hingga kini kliennya belum ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya masih dalam keadaan syok saat diamankan.

"Masih diperiksa, belum tersangka," katanya.

Kini, istri Wakil Wali Kota Gorontalo bersama rekannya telah diamankan BNN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat Pasal 112 Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (ase)

Gasak uang Rp 456 juta milik anggota TNI, dua pencuri modus gembos ban ditangkap

 Gasak uang Rp 456 juta milik anggota TNI, dua pencuri modus gembos ban ditangkap juraganqq.net - Polres Dumai menangkap dua kawana...