Kenalan lewat media sosial, siswi SMA dicabuli usai dicekoki miras
Kanit Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, peristiwa pencabulan berawal saat Rh berkenalan dengan pelaku berinisial Nk, warga Yogyakarta, lewat media sosial pada pertengahan Oktober 2017 lalu. Kemudian keduanya sempat bertemu di sebuah restoran Jalan Parangtritis. Usai pertemuan itu, hubungan keduanya semakin akrab, meskipun tidak ada status pacaran di antara keduanya.
"Pada tanggal 16 Desember 2017, pelaku kemudian mendatangi rumah korban dengan tujuan mengajak jalan-jalan. Kemudian keduanya jalan-jalan. Sampai di Pasar Seni Gabusan keduanya bertemu dengan teman pelaku yaitu seorang perempuan dan laki-laki," kata Anggaito, Kamis (11/1).
Anggaito menuturkan korban sempat curiga dengan tingkah laku pelaku Nk. Salah satu kecurigaannya adalah saat ditanyakan tujuannya akan kemana, korban justru dimarahi oleh pelaku. Kemudian handphone milik korban pun disita oleh pelaku.
Usai handphonenya disita pelaku, kata Anggaito, korban pun akhirnya menurut saja pada pelaku. Korban kemudian dibawa ke Pantai Samas, Bantul. Sesampainya di sana, korban diajak masuk ke salah satu kamar di ruang karaoke yang ada di Pantai Samas.
"Di dalam kamar korban dipaksa minum miras oleh pelaku. Awalnya korban menolak. Tetapi pelaku mengancam korban handphonenya tidak akan dikembalikan jika menolak ikut minum miras. Akhirnya korban pun terpaksa ikut minum miras. Saat itulah pencabulan terjadi," urai Anggaito.
Anggaito menambahkan, saat meskipun dipaksa minum miras tetapi kondisi korban masih cukup sadar. Korban masih bisa menolak, lanjut Anggaito, saat pelaku akan berbuat lebih jauh lagi.
"Korban kemudian diantar pulang oleh pelaku. Sesampainya di rumah korban sempat muntah darah akibat miras yang diminumnya. Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Bantul," pungkasnya. [gil]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar