Breaking

Jumat, 05 Januari 2018

Polisi Kalsel yang rampok Rp 10 M saat kawal kas Bank Mandiri dibekuk

Polisi Kalsel yang rampok Rp 10 M saat kawal kas Bank Mandiri dibekuk



Juraganqq.net - Polisi telah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap karyawan Bank Mandiri atas nama Atika dan driver Bank Mandiri yaitu Gugum. Pelaku tersebut diduga anggota Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan yaitu Brigadir Jumadi.



"Alhamdulillah pagi ini sudah tertangkap kedua pelakunya dan barang buktinya. Tertangkapnya tadi pagi jam 05.00 WITA, di wilayah Kabupaten Tabalong," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, AKBP M. Rifai melalui keterangan tertulis kepada juraganqq.net Jumat (5/1).

Penangkapan terhadap Jumadi tersebut berawal ketika polisi lebih dahulu menangkap Yongki sekitar pukul 04.50 WITA, di wilayah hukum Polres Tabalong, berdasarkan hasil penyelidikan dan dikembangkan. Karena dari keterangan Yongki, bahwa yang melakukan tindakan tersebut adalah Jumadi, saat melakukan pengawalan uang Bank Mandiri Tanjung Tabalong.

"Brigadir Jumadi yang melakukan Curas saat mengawal uang Bank Mandiri Tanjung Tabalong, bersembunyi di rumah keluarga di Landasan Ulin Banjarbaru. Berdasarkan info tersebut dilakukan surveilance dan ketika yakin bahwa pelaku oknum anggota betul berada di rumah tersebut. Sekitar pukul 08.20 WITA, dilakukan penangkapan dan dikembangkan untuk mencari barang- bukti uang yang disembunyikan di lemari dalam rumah dan ada juga yang ditimbun di dalam rumah," ujarnya.

Sebelumnya, seorang anggota Polres Tabalong, Kalimantan Selatan, diduga telah melakukan perampokan kas Bank Mandiri sebanyak Rp 10 miliar dan USD 25.000. Perampokan itu terjadi saat melakukan pengawalan pengiriman uang kas dari Cabang Banjarmasin ke Cabang Tabalong.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal membenarkan bahwa kejadian tersebut memang benar terjadi. Kejadian itu terjadi pada Kamis (4/1), sekitar pukul 14.30 Wita, yang mana saat itu terduga oknum bernama Brigadir J, teller bank berinisial A, dan sopir bank berinisial G berada di dalam satu mobil yang sama.

"Iya benar. Saat ini kita kejar pelakunya, kita kumpulkan alat-alat bukti dan Polda Kalimantan Selatan yang sekarang nanganin," kata Iqbal saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (5/1).

Jika nantinya Brigadir J terbukti melakukan perbuatan tersebut, maka nantinya akan dilakukan proses hukum yang memang sesuai dengan mekanisme yang ada. "Tindakan tegasnya kita proses hukum," ujarnya.

Lalu, kalau memang Brigadir J terbukti melakukan pelanggaran atau kesalahan. Maka dirinya akan dilakukan pemecatan dan menjalani proses hukum yang sudah ada.

"Pemecatan mekanismenya sudah ada, nanti kita lihat dulu. Kalau dia terbukti melakukan pidana, ya sampai kepemecatan gitu kan. Sanksinya itu sampai kepemecatan, lewatin dulu mekanismenya," tandasnya.

Informasi dihimpun, Brigadir J melakukan aksinya dibantu seseorang yang belum diketahui identifikasi. Komplotan Brigadir J ini berpura-pura menumpang di mobil yang sedang mengangkut miliaran duit tersebut. Kemudian, di tengah perjalanan meuju Bank Mandiri Cabang Tabalong, Brigadir J meminta untuk mampir ke Polsek Martapura dengan alasan hendak mengambil barang.


Lalu, tiba-tiba saja pelaku menodongkan pistol saat mobil mengarah ke jalan yang agak sepi dan mengancam akan menembak jika A dan G tak menuruti perintahnya. Setelah situasi terbilang cukup aman, Brigadir J dan rekannya langsung melakban mata, mulut, tangan dan kaki A dan G. [ded]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gasak uang Rp 456 juta milik anggota TNI, dua pencuri modus gembos ban ditangkap

 Gasak uang Rp 456 juta milik anggota TNI, dua pencuri modus gembos ban ditangkap juraganqq.net - Polres Dumai menangkap dua kawana...